Tari Seudati

Tari Seudati berasal dari kata penggalan kata Syahadat, yang mempunyai arti saksi/bersaksi/pengakuan terhadap Tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad utusan Allah. Tarian ini juga termasuk kategori Tribal War Dance atau Tari Perang, yang mana syairnya selalu membangkitkan semangat pemuda Aceh untuk bangkit dan melawan penjajahan. Pada zaman kependudukan Belanda, tari ini sempat dilarang tapi kemudian dibolehkan kembali oleh pemerintah Indonesia.



Sekilas Tari Seudati
Salah satu ciri tarian Seudati adalah dapat dipertandingkan anatara dua kelompok yang dimainkan berganti-ganti untuk dinilai pihak mana yang lebih unggul. Ini merupakan faktor pendorong bagi kampung-kampung untuk menghidupkan kesenian ini ditempatnya. Orang yang berniat masuk ke dalam agama Islam mereka harus mengucapkan kalimat ini. Yaitu mengaku bahwa Tiada Tuhan selain ALLAH dan Nabi MUHAMMAD utusan ALLAH. Bila kita menyelidiki lebih jauh dapat diketahui bahwa tarian ini pada mulanya bukanlah sebuah tarian, akan tetapi suatu retus upacara agama dan dilaksanakan sambil duduk.

Video Tari Seudati

  Sumber: IndonesiaBox

Related Posts:

  • Taman Makam Pahlawan Klik untuk memperbesar gambar Taman Makam Pahlawan Aceh terletak di kelurahan Peuniti, kecamatan Baiturahman, Banda Aceh, merupakan pemakaman bagi… Read More
  • Tari Guel Ibrahim Kadir, Penyair Gayo sedang menari "Guel" dihadapan seekor gajah saat prosesi pembuatan Film Dokumenter bersama Christine Hakim di Center… Read More
  • Kuliner Gayo: Berbagai Macam Cecah Cecah Agur Cecah Belacan, Cecah Empan, Cecah Terong Agur, orom Cecah Lede Matah Cecah Terong Cecah Terong Agur Cecah Ungke Source: I Love Ga… Read More
  • Makam Syiah Kuala Syech Abdurrauf bin Ali Al Fansuri As-Singkili atau yang lebih di kenal dengan nama Syiah Kuala, adalah seorang ulama besar yang sangat berpengaruh d… Read More
  • Tari Munalo Tari Munalo Sejumlah Beberu (Gadis-Gadis) Gayo sedang menggerakkan Tarian Munalo pada suatu acara perwakinan (Mungerje) di Takengon, Kabupaten Ace… Read More

0 comments:

Post a Comment